Dua Kaki Pemerintah di Industri Batubara

        Pernahkah kalian berpikir “Bagaimana listrik bisa masuk ke ruangan kalian?”. Sebuah kalimat yang menjadi pembuka dari film Sexy Killers buatan Watchdoc yang dirilis pada tahun 2019. Film berdurasi sekitar 85 menit ini menceritakan proses penambangan batubara hingga pemanfaatannya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), termasuk kisah-kisah kelam dibaliknya. Diikuti narasi mengenai tokoh-tokoh politik yang mengeruk kekayaan dari bisnis emas hitam ini dan “bertarung” di ajang Pilpres 2019, sukses membuat film ini booming di masyarakat. Akibatnya, semua pandangan masyarakat mengarah pada industri batubara saat itu. Sekarang Kita melesat ke tahun 2021, saat harga batubara mencapai titik tertingginya dalam 10 tahun terakhir yang diikuti oleh peraturan pembatasan pembangunan PLTU oleh pemerintah. Sekali lagi pandangan tajam mengarah pada industri ini dan terbesit pertanyaan bagaimana pemerintah memanfaatkan opportunity kenaikan harga batubara yang berbarengan dengan kebijakan pembatasan PLTU-nya?

Gambar 1. Poster Film ‘Sexy Killers’ (Foto: Twitter @watchdoc_ID)

        Belakangan, perekonomian negara dihebohkan dengan Harga Batubara Acuan (HBA) Indonesia yang terus menunjukkan kenaikan di tahun 2021 bahkan memecahkan rekor tertinggi sejak November 2011 pada harga 135 dollar AS per ton pada Juli 2021. Penyebab kenaikan HBA didorong oleh sentimen pasar global berupa peningkatan permintaan batubara untuk PLTU dari negara-negara Asia Timur seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Selain itu, produksi domestik batubara di China yang tersendat karena masalah operasional seperti cuaca ekstrem, pelarangan impor batubara Australia oleh China yang berkaitan dengan isu politik saat Australia mendesak untuk mengusut penyebab Covid-19 di China, dan penundaan lelang blok batubara dengan potensi produksi sekitar 250 juta ton di India turut mengatrol HBA Indonesia. Berdasarkan data dari Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada tahun 2020 saja industri batu bara menyumbang sekitar 24 triliun rupiah, menjadikannya sebagai kontributor terbesar dari sub sektor minerba, ke kas negara. Di tahun ini hingga Juni 2021, PNBP dari industri minerba mencapai Rp 24,78 triliun atau 63,38% dari target Rp 39,1 triliun, meningkat 50% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, yang sekitar 75-80% berasal dari industri batubara.

Gambar 2. Grafik HBA Indonesia Tahun 2021 (Kementerian ESDM, 2021)

        Di sisi lain, Indonesia mulai menerapkan kebijakan pembatasan pembangunan PLTU yang tertera dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030 yang akan mulai membatasi pembangunan PLTU di tahun 2025. Pembatasan ini dipengaruhi oleh sentimen negara-negara eropa termasuk beberapa lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB) yang sudah mulai meniadakan pendanaan pembangunan PLTU dan ratifikasi Paris Agreement oleh Indonesia yang bertujuan menekan kenaikan suhu global sekitar ± 2°C. PLTU memang sejak dahulu sudah sangat sensitif dengan isu pemanasan global dan lingkungan, sehingga pembatasan ini memberi peluang untuk pengembangan investasi pada sektor energi terbarukan yang lebih “bersih”. Namun, kebijakan pemerintah ini masih dinilai setengah hati. Jika kita menilik data dari Kementerian ESDM pada tahun 2019, batubara yang menjadi bahan bakar dari PLTU telah lama menjadi pemasok utama listrik di tanah air dengan menyumbang sekitar 60% dari total kebutuhan listrik nasional yang membuktikan ketergantungan republik ini terhadap batubara. Selain itu, pembatasan PLTU ini hanya berlaku untuk 54 PLTU yang belum berkontrak atau hanya sekitar 4,4% dari total proyek pembangunan pembangkit listrik yang sebesar 35.000 MW. Sungguh angka yang sangat kecil sehingga wajar jika banyak kalangan yang skeptis dengan kemantapan hati pemerintah di dalam RUPTL-nya.

Gambar 3. Bauran energi primer pembangkit listrik (Kementerian ESDM, 2019)

        Kenaikan HBA Indonesia di tengah pandemi membuka peluang peningkatan penerimaan ke kas negara saat banyak pos penerimaan negara lain tersendat dan belanja negara terus meningkat untuk sektor kesehatan dan jaminan sosial. Peluang ini tidak boleh sampai dilewatkan oleh pemerintah. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti kemudahan ekspor batubara, menentukan negara lain yang menjadi potensi ekspor batubara, dan mendorong perusahaan-perusahaan batubara untuk meningkatkan target produksi batubaranya. Selain itu, peningkatan target produksi ini tetap harus mempertimbangkan konsumsi batubara domestik untuk PLTU dan mekanisme pasar global. Jangan sampai terjadi pemadaman listrik karena kekurangan suplai batubara domestik dan tentu saja kenaikan harga ini tidak boleh terganggu karena berlebihnya volume batubara yang diproduksi dibandingkan permintaannya.

        Rencana pemerintah untuk mempensiunkan PLTU di Indonesia tidak serta merta dapat dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat ketergantungan Indonesia terhadap PLTU dan realisasi energi baru terbarukan yang belum berjalan baik, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi lain untuk membuat PLTU menjadi lebih “ramah lingkungan”. Kemajuan teknologi di bidang industri seperti Integrated Coal Gasification Combined Cycle (IGCC) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) dipandang dapat menjadi jawaban untuk langkah pemerintah selanjutnya. Penerapan teknologi IGCC dan CCUS dapat mengubah emisi gas yang dihasilkan oleh PLTU menjadi gas-gas sintesis yang dapat disimpan dan digunakan kembali sehingga emisi gas PLTU dapat berkurang dan efisiensi energi yang dihasilkan menjadi lebih tinggi. Penerapan teknologi ini tetap harus dibarengi dengan kebijakan pemerintah dalam bidang energi baru terbarukan.

        Jadi, sudahkah kalian tahu bagaimana listrik masuk ke ruangan kalian?

 

Referensi

 

Dilema Batubara: Musuh Bersama yang Dicinta, diakses melalui:

        https://kumparan.com/alliavenessa/dilema-batubara-musuh-bersama-yang-dicinta-1w9nl31i

        JaK pada 22 Agustus 2021.

Harga Batubara Naik ke Level Tertinggi dalam 10 Tahun, Ini Sebabnya, diakses melalui:

        https://market.bisnis.com/read/20210611/94/1404421/harga-batu-bara-naik-ke-level-terting

        gi-dalam-10-tahun-ini-sebabnya pada 13 Agustus 2021.

Harga Batu Bara to the Moon, Penerimaan Negara Melonjak 50, diakses melalui:

        https://www.cnbcindonesia.com/news/20210621155807-4-254775/harga-batu-bara-to-the-

        moon-penerimaan-negara-melonjak-50 pada 22 Agustus 2021.

Indonesia sets coal benchmark price at highest in a decade on Chinese demand, diakses melalui:

        https://www.reuters.com/business/energy/indonesia-sets-coal-benchmark-price-highest-dec

        ade-2021-07-05/ pada 13 Agustus 2021.

Ini Penyebab Harga Batubara Acuan Sentuh Level Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, diakses melalui:

        https://money.kompas.com/read/2021/07/06/081000526/ini-penyebab-harga-batu-bara-acu

        an-sentuh-level-tertinggi-dalam-10-tahun?page=all pada 13 Agustus 2021.

Porsi Batu Bara Naik, Target Energi Baru RI Makin Berat, diakses melalui:

        https://www.cnbcindonesia.com/news/20200109164206-4-128910/porsi-batu-bara-naik-tar

        get-energi-baru-ri-makin-berat pada 25 Agustus 2021.

RI Siap Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini Alasan & Tahapannya!, diakses melalui:

        https://www.cnbcindonesia.com/news/20210530134139-4-249340/ri-siap-pensiunkan-pltu-

        batu-bara-ini-alasan-tahapannya/2 pada 13 Agustus 2021.

Sexy Killers, diakses melalui: https://www.youtube.com/watch?v=qlB7vg4I-To pada 12 Agustus

2021.

Admin2 FGMI

Leave a comment

  • Jaringan

  • Follow Us On Instagram

  • Crown palace Blok C No. 28
    Jl. Prof. Dr. Supomo SH. No 231
    Tebet, Jakarta 12870

    Telp:(021) 83702848 - 83789431
    Fax: (021)83702848
    Email: sekretariat@fgmi.iagi.or.id